header umma faha

Ibu Millenial Sadar HaKI

Posting Komentar

 Komunitas Ibu Main Stream: Exercise #2

الرَّحِيم الرَّحْمَنِ اللَّهِ بِسْمِ

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

 

Akhir pekan kemarin Umma mengikuti orientasi Komunitas Ibu Main Stream untuk materi pekan kedua.  Pekan kedua zoominar mengangkat tema mengenai paham HaKI. Yuk belajar bersama umma menjadi ibu millenial sadar HaKI.

Sekilas Mengenai Kak Anggi

Anggi Tri yang merupakan narasumber siang itu merupakan salah satu tim dari Rumah Main STREAM. Ketertarikan beliau pada bidang seni mengantarnya sebagai staff pendidikan pada Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini. Perjalanan panjang menuntutnya menemumakan Rumah Main Stream dan bertumbuh bersama.

Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI)

Menurut Undang-Undang N.28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta menjelaskan bahwa Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada undang-undang ini masih banyak area abu-abu untuk penggunaan karya cipta di dunia maya. Hal tersebut sempat membuat selegram terkenal Indonesia mendapat komplain dari seorang ilustrasi yang karyanya dicatut tanpa ijin. Oleh karena di jaman digital ini, munculah organisasi nirlaba yang menjembatani antara hak cipta dan kepentingan.

Creative Commons

Organisasi nirlaba creative commons tidak menggantikan fungsi dari undang-undang hak cipta yang dimaksud diatas. Melainkan ini membentuk keseimbangan dengan hukum yang mengatur mengenai hak cipta. Creative commons memberikan kemudahan untuk kreator untuk memberikan ijin kepada publik untuk mendistribusikan, mengkolaborasi maupun menggubah karya kreator melalui lisensi.

Lalai akan Adab Menuntut Ilmu

Hari sabtu yang menghebohkan tidak seperti biasanya sehingga umma ikut tertidur bersama anak-anak. Alarm yang dipasang dobel pun terlewat selama 30 menit. Umma tertinggal 19 slide presentasi siang itu. Kepala pusing dan rasanya perut mulas sekali, karena terbangun tiba-tiba dan kaget. Beginilah jika umma menuntut ilmu tanpa menilik kembali adabnya.

Saat masa diskusi pun umma kagok dengan kecanggihan karya google tidak bisa umma lakukan menggunakan gawai. Umma sebagai salah satu ketua kelas merasa bersalah bagi diri sendiri maupun tim Play Lab. Kepiawaian dalam hal komunikasi dan koordinasi umma pergunakan untuk memimpin jalannya diskusi siang itu.

Allah Maha Besar dan Maha Pengampun

Umma jujur kurang memahami materi pekan kedua ini karena tidak mengikutinya secara utuh. Namun Alllah Subhana Wa Ta’ala Maha Baik dan Maha Pengampun. Sampai tadi pagi, kesibukan kami, para ibu  anggota Play Lab di dunia nyata begitu menyita waktu. Musyarawah digital di sela waktu luang belum nenemukan titik terang.

Dua orang ketua kelas lain, merupakan ibu pekerja sehingga belum bisa fokus mengkoordinasi tim. Umma beranikan diri, mempersiapkan presentasi untuk nanti malam dengan menjanjikan draft selesai siang hari. Qadarallah adikHa tidak enak badan, sehingga selepas sarapan dan minum obat, dia  tidur nyenyak hingga lepas dhuhur. Waktu tersebutlah umma gunakan untuk belajar sekaligus mempersiapkan materi kami.

 

Ibu Millenial Sadar HaKI

Alhamdulillah materi presentasi 90% selesai pada 13.02, dilanjutkan proses editing dan musyawarah akhir tim hingga magrib menjelang sore tadi. Ternyata setelah umma belajar, kita sebagai ibu yang hidup dijaman millennial dekat sekali dengan resiko penyalahgunaan mengenai HaKI. Oleh karena itu kita wajib belajar agar dapat menjadi Ibu Millenial Sadar HaKI

 

Ibu Millenial Juga Wajib Paham Creative Commons

Seluruh indera, wajib kita gunakan saat membaca, menyimpan, membagi kembali apapun yang kita peroleh dari orang lain. Lalu kita mempergunakan karya tersebut sesuai dengan lisensi. Begitupun apabila kita membuat sebuah karya sebagainya diberi keterangan mengenai penggunaannya bagi orang lain.

Dari Abu Hurairah ra, Nabi SAW, bersabda: “Barang siapa yang melepaskan satu kesusahan seorang mukmin, pasti Allah akan melepaskan darinya satu kesusahan pada hari kiamat. Barang siapa yang menjadikan mudah urusan orang lain, pasti Allah akan memudahkannya di dunia dan di akhirat. Barang siapa yang menutupi aib seorang muslim, pasti Allah akan menutupi aibnya di dunia dan di akhirat. Allah senantiasa menolong hamba Nya selama hamba Nya itu suka menolong saudaranya”. (HR Muslim, lihat juga Kumpulan Hadits Arba’in An Nawawi hadits ke 36).

Ternyata…..

Umma jadi ingat di sosial media facebook seringkali ribuan komentar memenuhi unggahan yang sedang viral dengan komen “ijin share ya”. Ternyata itu salah bentuk kesadaran pengguna sosial media sebelum membagikan ulang unggahan tersebut. Umma seringkali melewatkan prosedur tersebut karena dahulu umma belum paham atas HaKI. Astagfirullah mohon ampun ya Allah.

Pengguna sosial media instagram saat ini sudah paham HaKI ternyata, terbukti postingan akun-akun besar dan edukastif selalu menyertakan simbol “bagi” dibagian bawah unggahannya. Meskipun hal tersebut juga berfungsi menaikan interaksi dari akun tersebut dalam alogaritma instagram. Hehe.

 

Ternyata, materi kedua ini sangat penting ya ummahat. Tidak heran tim Rumah Main Stream berulang kali mengingatkan peserta orientasi untuk hadir. Seberapa penting? Penting banget dong ya makanya kita wajib terus belajar agar dapat menjadi ibu millennial sadar Haki.

 

Jazakunallah khairan katsiran.

Waalaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh

 

Related Posts

Posting Komentar