Komunitas Ibu Main Stream: Exercise #2
الرَّحِيم الرَّحْمَنِ اللَّهِ بِسْمِ
Assalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh
Akhir pekan kemarin Umma mengikuti orientasi Komunitas
Ibu Main Stream untuk materi pekan kedua. Pekan kedua zoominar mengangkat tema mengenai paham
HaKI. Yuk belajar bersama umma menjadi ibu millenial sadar HaKI.
Sekilas Mengenai Kak Anggi
Anggi Tri yang merupakan narasumber siang itu
merupakan salah satu tim dari Rumah Main STREAM. Ketertarikan beliau pada
bidang seni mengantarnya sebagai staff pendidikan pada Lembaga Pendidikan Anak
Usia Dini. Perjalanan panjang menuntutnya menemumakan Rumah Main Stream dan
bertumbuh bersama.
Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI)
Menurut Undang-Undang N.28 Tahun
2014 Tentang Hak Cipta menjelaskan bahwa Hak Cipta adalah hak eksklusif
pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah
suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada undang-undang ini masih
banyak area abu-abu untuk penggunaan karya cipta di dunia maya. Hal tersebut
sempat membuat selegram terkenal Indonesia mendapat komplain dari seorang
ilustrasi yang karyanya dicatut tanpa ijin. Oleh karena di jaman digital ini,
munculah organisasi nirlaba yang menjembatani antara hak cipta dan kepentingan.
Creative
Commons
Organisasi nirlaba creative commons tidak menggantikan fungsi dari undang-undang hak
cipta yang dimaksud diatas. Melainkan ini membentuk keseimbangan dengan hukum
yang mengatur mengenai hak cipta. Creative
commons memberikan kemudahan untuk kreator untuk memberikan ijin kepada
publik untuk mendistribusikan, mengkolaborasi maupun menggubah karya kreator
melalui lisensi.
Lalai akan Adab Menuntut Ilmu
Hari sabtu yang menghebohkan tidak seperti biasanya
sehingga umma ikut tertidur bersama anak-anak. Alarm yang dipasang dobel pun
terlewat selama 30 menit. Umma tertinggal 19 slide presentasi siang itu. Kepala
pusing dan rasanya perut mulas sekali, karena terbangun tiba-tiba dan kaget. Beginilah
jika umma menuntut ilmu tanpa menilik kembali adabnya.
Saat masa diskusi pun umma kagok dengan kecanggihan
karya google tidak bisa umma lakukan menggunakan gawai. Umma sebagai salah satu
ketua kelas merasa bersalah bagi diri sendiri maupun tim Play Lab. Kepiawaian dalam
hal komunikasi dan koordinasi umma pergunakan untuk memimpin jalannya diskusi
siang itu.
Allah Maha Besar dan Maha
Pengampun
Umma jujur kurang memahami materi pekan kedua ini
karena tidak mengikutinya secara utuh. Namun Alllah Subhana Wa Ta’ala Maha Baik
dan Maha Pengampun. Sampai tadi pagi, kesibukan kami, para ibu anggota Play Lab di dunia nyata begitu menyita
waktu. Musyarawah digital di sela waktu luang belum nenemukan titik terang.
Dua orang ketua kelas lain, merupakan ibu pekerja
sehingga belum bisa fokus mengkoordinasi tim. Umma beranikan diri,
mempersiapkan presentasi untuk nanti malam dengan menjanjikan draft selesai
siang hari. Qadarallah adikHa tidak enak badan, sehingga selepas sarapan dan
minum obat, dia tidur nyenyak hingga
lepas dhuhur. Waktu tersebutlah umma gunakan untuk belajar sekaligus
mempersiapkan materi kami.
Ibu Millenial Sadar HaKI
Alhamdulillah materi presentasi 90% selesai pada
13.02, dilanjutkan proses editing dan
musyawarah akhir tim hingga magrib menjelang sore tadi. Ternyata setelah umma
belajar, kita sebagai ibu yang hidup dijaman millennial dekat sekali dengan
resiko penyalahgunaan mengenai HaKI. Oleh karena itu kita wajib belajar agar
dapat menjadi Ibu Millenial Sadar HaKI
Ibu Millenial Juga Wajib Paham Creative Commons
Seluruh indera, wajib kita gunakan saat membaca,
menyimpan, membagi kembali apapun yang kita peroleh dari orang lain. Lalu kita
mempergunakan karya tersebut sesuai dengan lisensi. Begitupun apabila kita
membuat sebuah karya sebagainya diberi keterangan mengenai penggunaannya bagi
orang lain.
Dari Abu Hurairah ra, Nabi SAW, bersabda:
“Barang siapa yang melepaskan satu kesusahan seorang mukmin, pasti Allah akan
melepaskan darinya satu kesusahan pada hari kiamat. Barang siapa yang
menjadikan mudah urusan orang lain, pasti Allah akan memudahkannya di dunia dan
di akhirat. Barang siapa yang menutupi aib seorang muslim, pasti Allah akan
menutupi aibnya di dunia dan di akhirat. Allah senantiasa menolong hamba Nya
selama hamba Nya itu suka menolong saudaranya”. (HR Muslim, lihat juga Kumpulan
Hadits Arba’in An Nawawi hadits ke 36).
Ternyata…..
Umma jadi ingat di sosial media facebook seringkali
ribuan komentar memenuhi unggahan yang sedang viral dengan komen “ijin share ya”.
Ternyata itu salah bentuk kesadaran pengguna sosial media sebelum membagikan
ulang unggahan tersebut. Umma seringkali melewatkan prosedur tersebut karena
dahulu umma belum paham atas HaKI. Astagfirullah mohon ampun ya Allah.
Pengguna sosial media instagram saat ini sudah paham
HaKI ternyata, terbukti postingan akun-akun besar dan edukastif selalu
menyertakan simbol “bagi” dibagian bawah unggahannya. Meskipun hal tersebut
juga berfungsi menaikan interaksi dari akun tersebut dalam alogaritma
instagram. Hehe.
Ternyata, materi kedua ini sangat penting ya ummahat.
Tidak heran tim Rumah Main Stream berulang kali mengingatkan peserta orientasi untuk
hadir. Seberapa penting? Penting banget dong ya makanya kita wajib terus
belajar agar dapat menjadi ibu millennial sadar Haki.
Jazakunallah khairan katsiran.
Waalaikumussalam warahmatullahi
wabarakatuh
Posting Komentar
Posting Komentar